Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu Melalui Online, Pastikan Memiliki Nomer BPJS

Cek Data Penerima Bantuan Sosial Tunai – Simak cara mengecek data penerima bantuan tunai Rp 500 ribu dari Pemerintah. Anda bisa mengecek data penerima bantuan tunai Rp 500 ribu secara online.

Sebelumnya, kabar baik datang bagi warga yang membutuhkan di tengah pandemi ini. Pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp. 500 ribu.

Bantuan pangan non dasar ini menargetkan 9 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM). Setiap penerima menerima dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp 500.000).

Masyarakat yang bukan penerima PKH bisa mengecek statusnya (cek bansos Rp 500.000), apakah mendapat Rp. 500.000 dari pemerintah atau tidak.

Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial Tunai Melalui Online

Untuk mengecek dapat dilakukan di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah, di kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan tiga alternatif.

Ketiga alternatif tersebut adalah nomor identitas yang terdaftar dalam Sistem Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cek Data Penerima Bantuan Sosial Tunai

Kemudian setelah identitas yang akan digunakan, pada kolom kedua nomor identifikasi dan tuliskan dana lengkap seperti yang didaftarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai huruf yang muncul di layar di bawah kolom tersebut.

Kemudian klik tombol “Cari”.

Sistem aplikasi penerima BST kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT sebesar Rp. 500.000 atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena pandemi Covid-19.

Related Posts
1 of 24

Ia mengatakan keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan program BPNT non-PKH KPM.

“Kami memberikan bantuan tunai Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000),” kata Juliari saat peluncuran program bansos tunai non PKH, Senin (31/8/2020).

Dana ditransfer ke Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank Himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dana tersebut dapat digunakan untuk menambah pembelian kebutuhan pokok atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan Subsidi Upah bisa cek di halaman bantuan karyawan

Bantuan UMKM bisa dilihat di halaman Bantuan Usaha Mikro

Bantuan Sosial Tunai

“Tidak boleh membeli pulsa, rokok dan barang tidak berguna lainnya,” ujarnya.

Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kementerian Sosial tidak hanya saat ini. Namun, itu juga dimulai pada awal pandemi Covid-19.

Selain program BST, Juliari mengatakan Kementerian Sosial terus menjalankan program rutin seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Direktur Jenderal Pengelolaan Masyarakat Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan total anggaran BST untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mencapai Rp 4,5 triliun.

Leave A Reply