Ada 7 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Corona, Mana Yang Belum Anda Terima? Isi Komentar
7 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Corona – Pemerintah meluncurkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. Triliunan rupiah dana dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ekonominya terkena pandemi.
Pelajari lebih lanjut Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada triwulan II tahun 2020.
Saat ini, berbagai sektor di beberapa negara sedang mengalami kelumpuhan akibat pandemi Covid-19.
Perekonomian di beberapa negara mengalami penurunan, jumlah pengangguran semakin banyak karena pekerjaan terhalang oleh pandemi Covid-19.
Ini karena aktivitas tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Bahkan, ada aktivitas ekonomi yang tidak berjalan sama sekali pasca pandemi Covid-19.
7 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Corona
Akibatnya, pemerintah harus turun tangan dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa warganya terus sejahtera.
Jadi langkah pemerintah memberikan bantuan disalurkan melalui kementerian ke desa.
Pemerintah Indonesia kini telah menyalurkan berbagai bantuan untuk memastikan warganya hidup sejahtera meski saat terjadi pandemi.
Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah saat terjadi pandemi dilansir dari kompas.com:
Bantuan Sembako
Bantuan sosial berupa paket sembako telah dicairkan sejak awal pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia pada Maret lalu.
Bantuan ini diberikan kepada warga di DKI Jakarta dan sekitarnya yaitu Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Meski Undang-Undang Masih Berlangsung di DKI Jakarta, Bantuan Sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga.
Jumlah sembako yang disediakan adalah Rp. 600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan adalah 2,2 triliun. Selanjutnya bantuan sembako untuk kawasan Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 KK.
Jumlahnya sama, yaitu Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. Total anggaran Rp 1 triliun rupiah. Dengan demikian, sebanyak 4,2 juta warga Jabodetabek akan mendapatkan bantuan sembako ini.
Total nilai sembako yang diterima masing-masing warga selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni adalah Rp. 1,8 juta. Belakangan, pemerintah memperpanjang program ini hingga Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp 300.000 per bulan.
Bantuan Sosial Tunai
Seperti halnya bantuan sembako, program ini juga sudah dicairkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia. Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek. Program ini memberikan dana tunai sebesar Rp. 600.000 untuk komunitas selama 3 bulan yaitu April, Mei dan Juni.
Nantinya program ini juga akan diperpanjang hingga Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang menjadi Rp 300.000.
Bantuan ini diberikan kepada warga terdampak Covid-19 yang sudah atau belum masuk dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk menunjuk penerima manfaat. Data yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos untuk memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat lainnya yang sudah ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi duplikasi data.
Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening penerima perorangan atau melalui PT Pos Indonesia.
BLT Dana Desa
Pemerintah juga telah mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini guna mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Setiap gelombang terdiri dari tiga tahap. Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III). Setiap bulan, setiap keluarga penerima bantuan (KPM) akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.
Sedangkan angkatan kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI). Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yaitu Rp. 300.000 per bulan. Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I telah direalisasikan oleh 74.877 desa dengan target 7.426.707 KPM dengan dana Rp 4,69 triliun.
Pada tahap II, sebanyak 64.515 desa telah menyalurkan BLT dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk 6.757.859 KPM. Kemudian pada tahap III terdapat 35.857 desa dengan rincian 3.453.286 KPM dan dana Rp. 2,07 triliun.
Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa dengan target 58.494 KPM dengan dana Rp. 17,55 miliar.
Listrik gratis
Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik bagi pelanggan yang terkena pandemi Covid-19.
Insentif tersebut berupa keringanan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan langganan. Selain memperluas jangkauan pelanggan, masa insentif diperpanjang hingga Desember 2020.
Total anggaran program insentif tarif listrik sekitar Rp. 15,39 triliun untuk 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pelanggan yang mendapatkan listrik bersubsidi adalah pelanggan 450 VA, dan pelanggan bersubsidi 900 VA.
Keringanan tagihan listrik kemudian diberikan kepada pelaku UMKM yaitu 900 VA untuk bisnis dan 900 VA untuk industri. Semula listrik gratis berlaku selama 3 bulan, tapi kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.
Kartu Prakerja
Kartu pra-kerja dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta program ini akan mendapatkan bantuan insentif berupa pelatihan kerja sebesar Rp. 1 juta.
Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos penerima Kartu Pra Kerja 2020. Sisanya untuk insentif.
Insentif untuk kartu pra kerja terdiri dari dua bagian yaitu insentif pasca penyelesaian sebesar Rp. 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp. 2.400.000).
Kemudian, survei evaluasi insentif pasca pengisian adalah Rp 50.000 per survei untuk 3 survei (Rp 150.000). 6. Gaji Bersubsidi untuk Pegawai Belakangan ini, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi gaji bagi pegawai swasta.
Karyawan yang menerima subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini.
Penerima subsidi gaji akan mendapat bantuan sebesar Rp. 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayaran dilakukan dalam 2 tahap atau Rp 1,2 juta per distribusi.
Hingga saat ini, pemerintah sudah mengantongi 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji. Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan akan didistribusikan secara bertahap. Pemerintah juga meminta pengusaha proaktif memasukkan nomor rekening penerima.
BLT untuk Usaha Mikro dan Kecil ( Bantuan UMKM)
Terakhir, pemerintah menyalurkan bantuan dari pengusaha mikro dan kecil dalam bentuk hibah atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) alias bantuan UMKM.
Skemanya, yakni pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta yang ditransfer melalui rekening. Program ini secara resmi diluncurkan pada Senin (24/8/2020) kemarin. Di hari peluncurannya, bantuan ini telah disalurkan kepada satu juta usaha mikro dan kecil.
Selanjutnya, bantuan akan terus disalurkan secara bertahap hingga mencapai 12 juta usaha mikro dan kecil pada September mendatang.
Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp. 22 triliun. Pemerintah mengaku telah mendata pelaku usaha mikro dan kecil yang layak mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, pengusaha mikro dan kecil juga diharapkan bisa aktif mendaftar di kantor koperasi terdekat. Syaratnya, pelaku usaha tidak pernah mendapatkan bantuan pinjaman dari bank.
Demikianlah sedikit ulasan bantuan pemerintah selama pandemi Corona, semoga membantu dan bagikan jika bermanfaat.