Tenaga Pendidikan Diberi Bantuan Tunai Agar Semangat, Begini Cara Daftarnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan akan memberikan bantuan kepada pelajar dan tenaga kependidikan non PNS. Setiap guru dan siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1,8 juta.

Ia mengatakan, alasan pemerintah menyediakan BSU adalah untuk meningkatkan semangat para guru dan siswa dalam memberikan pengajaran di tengah pandemi Covid-19.

“Mengapa kita melakukan ini, pemerintah memberikan subsidi gaji untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai sekolah kita yang telah berkontribusi membantu pendidikan anak-anak kita dalam situasi pandemi ini,” ujarnya dalam siaran YouTube KEMENDIKBUD RI, Selasa (17) / 11 ).

Ia menyatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya menimbulkan krisis di satu sektor, seperti kesehatan, tetapi sektor ekonomi dan pendidikan juga terkena imbasnya. Karenanya, bantuan pun akhirnya disalurkan.

Tenaga Pendidikan Diberi Bantuan Tunai

“Ada berbagai macam gejolak, tidak hanya di bidang pembelajaran tapi juga di bidang ekonomi, dan hal itu kami sadari,” kata mantan bos Gojek itu.

Syarat Bantuan Subsidi Upah Guru

Ada persyaratan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS untuk menerima BSU. Pihaknya memiliki prinsip lebih mengutamakan kesederhanaan ketimbang kriteria, sehingga memudahkan penerima untuk mendapatkannya.

Tenaga Pendidikan Diberi Bantuan Tunai

Pendaftaran Bantuan Guru

Akses info pendaftaran bisa melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

“Kriterianya sangat sederhana, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan PNS, berpenghasilan kurang dari Rp 5.000.000, dan tidak menerima upah bersubsidi dari Kementerian Kesehatan. Dari program lain, dan juga tidak mendapatkan Pra- Kartu Kerja hingga 1 Oktober 2020, ”ujarnya.

Leave A Reply
Verification: 072ae90ef479a69a