BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Begini Cara Melaporkannya
BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening – Bantuan tunai langsung (BLT) dari pemerintah berupa subsidi gaji tahap ketiga pada periode kedua disalurkan pada Senin (16/11/2020).
Penerima yang masuk tahap ketiga sebanyak 3.149.031 pekerja atau buruh dengan anggaran Rp 3,77 triliun. Uang bantuan akan masuk ke rekening bank penerima bantuan seperti BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan lain sebagainya.
Meski pemerintah mengaku telah menyalurkan bantuan subsidi gaji, nyatanya masih ada sejumlah pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum menerima tunjangan gaji.
Hal tersebut terlihat di akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo yang banyak mendapat keluhan dari warganet yang mengaku sebagai salah satu peserta penerima bantuan subsidi gaji. Salah satunya adalah akun @tataardia_.
BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening
“@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan BLT term 2 ini akan dicairkan, apalagi yang pake rekening BCA sampai saat ini belum menerimanya, padahal saya sudah cek saya penerima BLT apakah akan ditransfer berurutan dari rekening asli jumlah?” Dia menulis.
Sementara itu, akun @roysman10 mempertanyakan alasan tidak menerima subsidi gaji pada periode kedua kali ini. Bahkan, dia mengaku sudah melengkapi data sesuai permintaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mohon maaf sebelumnya Pak Menteri, kenapa tunjangan gaji BPJS semester 2 sama sekali tidak saya terima. Padahal kemarin saya dapat dan data BPJS saya juga berlaku sesuai nomor KTP dan NIK saya, dan juga saya aktif. Peserta BPJS. Hingga Oktober 2020 ini, “tulisnya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah sudah menjelaskan alasan para pekerja yang belum menerima BLT tersebut.
Ida mengatakan, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji periode II tahap pertama telah disalurkan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen. Sedangkan tahap kedua sudah disalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen.
Sedangkan menurut laporan sementara bank penyalur per 15 November 2020, total realisasi subsidi gaji BLT tahap kedua dan kedua periode tersebut telah mencapai 1,5 juta orang.
“Sisanya masih dalam proses penyaluran dan kami terus pantau perkembangan penyalurannya.” Saya mohon kepada para pekerja / buruh bersabar karena jumlah dana yang harus disalurkan bank penyalur ke rekening masing-masing penerima adalah lumayan besar, baik rekening bank Himbara maupun rekening bank swasta, ”ujarnya.
Namun, bagi pekerja juga dipandang perlu mengetahui bahwa subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Kriteria Penerima Bantuan BSU
Kriteria tersebut adalah WNI ( WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp5 juta, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.
Cara Melaporkan Bantuan Yang Tak Kunjung Cair
Belum mendapatkan gaji bersubsidi, ada beberapa alternatif yang disarankan untuk diadukan atau dilaporkan, salah satunya melalui aplikasi Sistem Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pengaduan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp 08119303305, call center 021-5 0816000, media sosial resmi, dan call center BPJS Ketenagakerjaan.
Cek bantuan BSU bukan di eform BRI ya, terima kasih.