Cara Cek Daftar Nama Lengkap Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia
Cara Cek Daftar Nama Lengkap Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia – Cara mengecek daftar lengkap penerima bantuan UMKM di seluruh Indonesia melalui financing.depkop.go.id.
Untuk diketahui, pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Berbagai bantuan disalurkan kepada individu, dunia usaha dan kelompok.
Salah satunya adalah Program Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro Produktif, BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp. 2,4 juta yang didistribusikan dalam satu saluran.
Kini pendaftarannya sudah memasuki tahap 2 dan dikabarkan akan berakhir pada Desember 2020.
Cara Cek Daftar Nama Lengkap Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia
Jika sudah mendaftar tahap I, tidak ada salahnya mengecek nama UMKM penerima dengan logging
http://pembiayaan.depkop.go.id/index.php/public/penerima
Situs tersebut memuat daftar penerima manfaat di seluruh Indonesia. Jika Anda mendaftar di tahap II dan saat ini masih dalam proses validasi di Kementerian Koperasi dan UKM atau di bank penyalur, pastikan nama Anda tidak terdaftar di situs web.
Hanya saja situs ini untuk memudahkan Anda dalam mencari penerima bantuan UMKM dari Kementerian Koperasi jika nantinya memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
Eform.bri.co.id
Situs ini juga menyediakan kolom pengaduan jika Anda mengalami kendala terkait pendampingan UMKM. Ingat, jangan dicek sebagai penerima BLT UMKM Rp. 2,4 juta ya, jika ingin cek sebagai penerima BLT UMKM bisa mengaksesnya di Eform.bri.co.id.
Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM, RS. Hanung Harimba Rachman menyatakan pihaknya terus mengupayakan pendampingan agar pengusaha mikro tepat sasaran berdasarkan data yang konkrit dan akurat.
“Selama ini kami kesulitan mendapatkan data yang sebenarnya. Oleh karena itu, data pasti bisa diperoleh dari Musyawarah ini, sehingga bantuan dari pemerintah tepat sasaran,” kata Hanung beberapa waktu lalu.
Kredit Bank
Menurut dia, dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM tidak seragam. Ada UMKM yang menerima kredit bank dan lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi dan penjualan.
“Mereka sudah mengalokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak,” ujarnya seperti dikutip dari Ringtimes Bali bertajuk ‘Login financing.depkop.go.id, Cek Daftar Penerima UMKM Seluruh Indonesia, Lengkap’.
Untuk UMKM yang telah bekerjasama dan terkena dampak Covid-19, Hanung menambahkan, alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja juga telah diberikan kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.
Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan bank, bahkan tidak sedikit yang belum memiliki rekening bank, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Usaha Mikro Produktif BanPres.