Kecewa Tak Pernah Dapat Bantuan BPUM UMKM? Ada Bantuan Baru Rp 3,5 Juta Dari Kemensos

Jika kecewa tidak bisa mendapatkan Bantuan BPUM UMKM untuk Usaha Mikro, jangan panik dulu. Anda masih bisa mendaftarkan diri untuk menambah uang modal buka usaha ditengah pandemi.

Kali ini, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bansos Rp 3,5 juta untuk dijadikan modal usaha yang akan dicairkan melalui bank-bank yang telah dipilih.

Kabar baiknya, jika Anda terdaftar di Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), maka Anda berkesempatan mendapatkan 3,5 juta BLT kali ini.

Bantuan senilai Rp3,5 juta ini memiliki persyaratan khusus, menyusul selesainya persyaratan Bantuan Kementerian Sosial sebesar Rp3,5 juta.

Tak Pernah Dapat Bantuan BPUM UMKM, Ini Bantuan Baru Rp 3,5 Juta Dari Kemensos

Bantuan sosial ini nantinya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah dinilai oleh Kementerian Sosial.

Saat ini terdapat 10.000 KPM PKH Graduasi yang sudah mulai usahanya terkena pandemi. Setiap KPM menerima Rp. 500 ribu, sehingga total anggaran mencapai Rp. 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal UMKM (BSIMU).

Bantuan BPUM UMKM

Dengan bantuan ini, KPM PKH Graduasi diharapkan dapat terus merintis usaha ultra mikro di tengah kesulitan ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi terpilih akan mendapatkan bansos dan bantuan berupa insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta / KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Usaha percontohan yang dikelola KPM PKH Graduasi ini merupakan usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

Graduasi KPM PKH

Graduasi KPM PKH adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin tetapi telah keluar dari KPM PKH karena beberapa komponen belum terpenuhi. Graduasi PKH ini telah dianggap mampu/menyatakan mampu namun masih dalam tahap pengembangan UMKM.

Calon penerima bantuan ini bisa langsung mengecek apakah sudah terdaftar atau belum dengan login di dtks.kemensos.go.id, seperti diberitakan sebelumnya “Tidak Bisa Mendapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bantuan Sosial Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kementerian Sosial. Cara Mendapatkannya “

Namun dalam pelaksanaannya, program ini ditangani langsung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) kecamatan dan tentunya Anda akan dipilih apakah Anda layak mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.

Sedangkan jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan tersebut kabarnya adalah pedagang grosir, pedagang kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Syarat Pendaftaran Bantuan Graduasi PKH

Berikut adalah syarat untuk menerima bantuan ini:

  • Miskin / rentan kemiskinan
  • Anggota KPM PKH yang di graduasi
  • Punya bisnis UMKM

Cara Daftar Bantuan

Kemensos akan menyeleksi PKH KPM yang sudah lulus, jika lulus akan diinformasikan oleh Pendamping PKH.

Artinya tidak ada data baru. Sebaliknya, ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang telah diintegrasikan oleh Kementerian Sosial.

Sedangkan jika lolos pendampingan ini, tata cara pencairan dana bantuan modal usaha akan langsung didampingi oleh fasilitator PKH yang berkompeten.

Leave A Reply
Verification: 072ae90ef479a69a