Hanya Syarat KTP Dapat Bantuan 3,5 Juta Dari Pemerintah, Mau? Bagikan Info Ini

Syarat KTP Dapat Bantuan 3,5 Juta – Cukup siapkan KTP Anda dengan bantuan Rp. 3,5 juta untuk ditransfer ke penerima bantuan, daftar online!

Kabar gembira bagi kawan, yang sedang mencari tambahan modal usaha. Pemerintah sudah menyiapkan bantuan modal usaha senilai Rp 3,5 juta, wah lumayan lah!

Apalagi cara mendapatkan bantuan pemerintah sangat mudah. Bantuan Rp. 3,5 juta tunai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah Graduasi.

Selain itu, ada subsidi gaji sebesar Rp. 600 ribu untuk bikers yang berpenghasilan kurang dari Rp. 5 juta.

Syarat KTP Dapat Bantuan

Bantuan tunai sebesar Rp 3,5 juta dari pemerintah cukup baik untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha bengkel atau usaha lainnya.

Cara Cek BLT KPM untuk Penerima PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos dengan syarat cukup menggunakan NIK KTP.

Syarat KTP Dapat Bantuan

Bantuan Kementerian Sosial diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki usaha rintisan terkena pandemi.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp500.000,00, sehingga Kementerian Sosial menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp5 miliar.

Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, bantuan ini akan menyasar target tertentu, yakni graduasi KPM PKH yang baru memulai usaha.

“KPM PKH Graduasi terpilih akan mendapatkan bantuan dan bantuan sosial berupa insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Startup usaha yang dikelola oleh KPM PKH Graduasi ini merupakan usaha ultra mikro,” ujarnya.

Graduasi PKH KPM adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan kemiskinan, namun lulus karena beberapa komponen belum terpenuhi.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini.

Related Posts
1 of 24

Jenis Usaha Yang Berhak Mendapat BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

  1. Bahan makanan.
  2. Kuliner.
  3. Pedagang.
  4. Penjahit.
  5. Pertanian.
  6. Peternak.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan langsung dibantu oleh pendamping PKH yang berkompeten untuk membantu memulai usahanya.

Syarat Memperoleh Bantuan Rp 3.500.000

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

  1. Miskin atau rentan terhadap kemiskinan
  2. Anggota KPM PKH yang dinilai
  3. Memiliki bisnis

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan sebesar Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Cara Cek Bantuan Rp 3,5 Juta

berhak atas BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta, tata cara pencairan dana bantuan modal usaha akan langsung didampingi oleh fasilitator PKH yang berkompeten.

  • Masukkan dtks.kemensos.go.id
  • Klik Periksa Bansos di sudut kiri atas
  • Masukkan NIK dan nama sesuai KTP
  • Muncul notifikasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.

Demikian informasi Syarat KTP Dapat Bantuan yang bersumber dari motorplus-online.com, semoga bermanfaat.

Leave A Reply
Verification: 072ae90ef479a69a