Cara Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Upah Pekerja Dan Guru Honorer

Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Upah Pekerja – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa penyaluran bantuan tunai langsung atau BLT bersubsidi gaji gelombang 2 akan dilakukan pada awal November 2020.

“Kita incar pembayaran Term II (pencairan subsidi BPJS Ketenagakerjaan) yang akan didistribusikan pada awal November menyusul proses evaluasi penyaluran subsidi upah. / Amanat yang saya sambut ini sudah selesai, ”kata Ida dalam siaran persnya, Rabu (28/10/2020).

Pemerintah sendiri sebelumnya menargetkan hingga 15,7 juta pekerja sebagai penerima subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran dari anggaran APBD.

Negara sebesar Rp 37,7 triliun. Pada Oktober 2020, distribusi subsidi upah periode I mencapai 12.166.471 atau 98,09%. Pekerja yang mendapatkan subsidi upah bantuan BLT telah diverifikasi dan disahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika dirinci berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, penyaluran subsidi upah atau BLT BPJS tahap I mencapai 99,43% atau 2.485.687, tahap II 99,38% atau 2.981.531.

Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Upah Pekerja

Selain itu, penyaluran bantuan BPJS tahap III mencapai 99,32% atau 3.476.120, penyaluran bantuan tahap IV mencapai 2.620.665 atau 94,09%, penyaluran bantuan tahap terakhir V a didistribusikan kepada 602.468 orang atau 97,39%.

“Alhamdulillah kita sudah menyalurkan 98 persen atau sampai 12,1 juta,” kata Ida. Sedangkan sisanya, ada sebagian pekerja yang tidak lolos proses validasi dan verifikasi, terutama terkait nomor rekening bank bermasalah.

Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Upah Pekerja

Artinya 150.000 belum terima (BSU) karena ada kekurangan. Misal rekening tidak valid maka NIK (Nomor Induk Pegawai) hilang, lalu nomor rekening tidak sesuai dengan nama yang diajukan. , apakah dia menyatakan

Subsidi Upah Guru Honorer

Sebelumnya, Ida juga mengusulkan agar anggaran subsidi gaji yang tersisa dalam program bantuan subsidi gaji dialokasikan kepada guru honorer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

“Perbedaan ini sudah kita koordinasikan dengan Kementerian Keuangan, DIPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) di Kementerian Ketenagakerjaan akan kita revisi dan kita akan kembali ke Kementerian Keuangan,” jelas Ida seperti dikutip Antara.

Kedua, karena banyak permintaan guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang berharap mendapat subsidi gaji, kami merekomendasikan program yang sama melalui kementerian terkait. , Kata Ida lagi.

Related Posts
1 of 24

Menurut Ida, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima subsidi upah BLT adalah 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 miliar.

Namun berdasarkan data yang telah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya 12,4 juta pekerja yang berhak mendapatkan subsidi upah, sehingga terdapat selisih anggaran.

“Jika diketahui rekening sudah tidak aktif dan tidak bisa disalurkan kepada penerima program, maka kami akan mengikuti saran dari KPK dan kami harus mengembalikan sisa anggaran ke kas negara,” tambah Ida.

Cek Penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan

Lantas bagaimana cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi upah BPJS BLT atau tidak? Berikut cara mengetahui siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  • Buka halaman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
  • Klik tombol “Daftar” di kanan atas website
  • Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, ayah atau ibu.
  • Klik “Daftar Sekarang” Setelah selesai, Kementerian Tenaga Kerja akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah terdaftar
  • Aktifkan akun setelah mendapatkan kode OTP
  • Kembali ke halaman Kemanker.go.id dan klik tombol “Enter or Login”. Anda perlu mengisi kolom formulir di situs web yang dibagi menjadi 7 langkah
  • Pastikan semua isian sudah terisi dengan lengkap dan benar mulai dari gambar profil, status perkawinan, jenjang pendidikan, pekerjaan dan lain-lain

Setelah semuanya selesai, status notifikasi Anda akan muncul di dashboard jika sudah termasuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker Di dashboard terdapat memiliki tombol “ajukan keluhan” jika Anda sudah terdaftar di sistem Kementerian Tenaga Kerja tetapi belum menerima subsidi upah.

Demikian sekilas Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Upah Pekerja. Untuk BSU guru honorer masih menunggu kabar selanjutnya.

Leave A Reply
Verification: 072ae90ef479a69a