Kuota Bantuan Pemerintah 2 Juta Orang Lagi, Ayo Daftarkan Diri Hingga Desember, Syarat Hanya KTP
Kuota Bantuan Pemerintah 2 Juta orang – Bantuan pemerintah terus diberikan secara intensif kepada masyarakat untuk mendongkrak perekonomian bangsa.
Sekarang lebih dari 3 juta orang masih mencari bantuan pemerintah sebesar Rp. 2,4 juta, yuk ajukan hingga Desember 2020.
Bantuan pemerintah sebesar Rp. 2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM, termasuk PKL.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah segera mendaftar atau mengajukan dan menyiapkan persyaratannya.
Kuota Bantuan Pemerintah 2 Juta Orang
Dilansir dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UMKM, persyaratan:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercetak di KTP
- Punya usaha mikro tidak apa-apa, termasuk PKL
- Bukan pegawai ASN, TNI / Polri dan BUMN / BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank dan KUR
- Pengusaha mikro yang memiliki KTP berbeda dan domisili usaha dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pelaku UMKIM Yang Akan Mendaftar
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendatangi beberapa instansi pengusul yang ditunjuk pemerintah, antara lain:
- Penanggung Jawab Koperasi dan UKM (di kabupaten)
- Koperasi yang berbadan hukum
- Kementerian / Lembaga
- Perusahaan perbankan dan keuangan yang terdaftar di OJK
Formulir Bantuan Pemerintah
Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima antara lain sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal menurut KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp. 2,4 juta dan lolos akan menerima notifikasi melalui SMS dari bank channeling (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM diminta datang ke bank untuk verifikasi.
Petugas akan menginformasikan bahwa dana yang masuk dapat diambil 2×24 jam.
Atau ada juga yang langsung masuk akun setelah verifikasi.
Selanjutnya, dana segar dapat digunakan untuk penjualan atau bisnis lainnya.