Apakah Sah Ucapan Talak Dalam Kondisi Marah?
Ucapan Talak dalam Kondisi Marah – Semoga selalu diberkati oleh Allah SWT. Dalam kehidupan rumah tangga, perselisihan antara suami dan istri merupakan hal yang tak terhindarkan. Ini adalah hal yang biasa dalam kehidupan rumah tangga. Namun, sering di tengah perselisihan ada amarah yang luar biasa, sehingga tanpa sadar mengatakan talak dari pihak suami.
Talak Dalam Kondisi Marah
Pertanyaan :
Yang ingin saya tanyakan adalah apakah perceraian dalam keadaan kemarahan ekstrem sehingga menghilangkan kesadaran normal itu sahih (jatuh)?
Adapun jatuhnya apakah perceraian seseorang atau dalam kondisi yang sangat marah, ulama memiliki perselisihan. Namun dalam hal ini ada sesuatu yang menarik dari penjelasan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, salah seorang ulama para pengikut hanbali.
Pertama-tama dia lakukan sebelum menentukan apakah perceraian legal ada dalam keadaan marah. Pertama-tama dia membagi bentuk kemarahan. Setidaknya ada tiga klasifikasi atau tingkat kemarahan.
Jadi, jika seseorang mengucapkan kata talak dalam keadaan sangat marah maka perceraiannya tidak sah atau jatuh. Alasannya adalah ketika seseorang dalam kondisi sangat marah seperti orang gila yang tidak menyadari apa yang dikatakan dan tidak mengerti arti dari apa yang dikatakan.
Ketiga, kemarahan di tengah-tengah antara kemarahan di tingkat pertama dan kedua. Tingkat paparan tidak membuat seseorang seperti orang gila.
Bagi Ibn al-Qayyim, jika seseorang mengalami kemarahan pada level ini maka mengucapkan kata talak maka perceraian tidak sah atau tidak jatuh.
Tetapi jika seseorang mengalami kemarahan di tingkat ketiga, yaitu, antara tingkat pertama dan kedua kemudian diucapkan dari kata talak, maka menurut mayoritas ulama talak itu sah.
Ini berarti bahwa dalam pandangan mereka bahwa kemarahan tidak mengakibatkan hilangnya kesadaran dan rasionalitas, meskipun penyebab kebiasaannya masih jatuh. Karena, dia tidak seperti orang gila.
Hasil tahqiq yang dilakukan oleh cendekiawan Muslim hanafi menyatakan bahwa kemarahan menyebabkan seseorang keluar dari karakter dan kebiasaannya, di mana khayalan mendominasi kata-kata dan perilakunya tidak jatuh, meskipun ia menyadari apa yang dikatakan dan apa yang dimaksudkan.
Alasan mereka menyatakan adalah bahwa dia dalam keadaan shock. Oleh karena itu, apa yang diinginkan atau dimaksudkan tidak didasarkan pada pemahaman yang sah. Jadi, dia seperti orang gila.
Berangkat dari penjelasan ini, jawaban atas pertanyaan di atas adalah bahwa perceraian seseorang yang dalam keadaan marah begitu hilang sehingga kesadarannya tidak jatuh atau tidak sah.
Demikian juga, perceraian tidak berlaku ketika kemarahan membuat seseorang keluar dari karakter dan kebiasaannya, meskipun dia menyadari apa yang dikatakan dan apa yang dimaksudkan.
Dalam hal ini, tentu saja berbeda dengan pandangan mayoritas cendekiawan, yang mengklaim bahwa mereka terus jatuh atau bercerai secara sah.
Itulah jawaban yang bisa kita katakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Agar suami selalu mengendalikan kemarahan mereka dan bagi istri mereka, tidak perlu membuat marah suami mereka. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq
Wassalamu’alaikum wr. wb