Syarat Mutasi Motor Di Bondowoso
Syarat Mutasi Motor Di Bondowoso – Jual beli kendaraan baik itu motor, mobil, truk, bis dari luar kota itu sudah hal biasa, pembeli cari kendaraan yang murah namun pemilik kendaraan tidak menyadari bahwa perpanjang STNK dan ganti plat dari luar daerah itu sedikit sulit.
Tidak hanya sulit, pemilik motor juga harus meminjam KTP sesuai yang tertera dengan STNK yang pasti akan mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan ke kota yang di tuju. Di tambah lagi pemilik KTP susah di temui untuk pinjam KTP.
Maka dari itu, segera mutasi kendaraan kalian untuk mempermudah mengurus perpanjang STNK dan ganti plat. Pada umumnya kendaraan roda 4 sudah laporan ke pihak bahwa kendaraan di jual untuk menghindari pajak progresif.
Syarat Mutasi Motor Di Bondowoso
Lanjut bagaimana cara mutasi kendaraan? dan apa syarat-syarat yang harus di siapkan?
Mutasi kendaraan dari luar kota :
- Mengisi formulir SPPKB.
- Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
- Surat kKeterangan Pindah sebagai pengganti STNK
- BPKB asli
- Surat Keterangan Fiskal Antar Daaerah.
- Kwitansi pembelian yang sah (untuk ganti pemilik)
- Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.
Untuk mengurangi biaya mutasi, tunggu pemutihan mutasi kemdaraan biasanya pada bulan Oktober hingga Desember. Tunggu jadwal pemutihan yang akan kami share di website ini.
Informasi lebih lengkap terkait Mutasi kendaraan, silahkan datang ke Kantor SAMSAT Bondowoso atau SAMSAT keliling.