Pemilik Kartu BPJS Dapat Bantuan Tunai Rp2,4 Juta? Cek Disini
Pemilik Kartu BPJS Dapat Bantuan Tunai Rp2,4 Juta? Pemerintah membuat pernyataan terkait kabar pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
Sebelumnya, sebuah postingan yang beredar di media sosial Facebook menyebutkan bahwa pemilik kartu BPJS Kesehatan berhak mendapatkan bantuan tersebut melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan pernyataan melalui situs resminya bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Suci Wulandari juga mengatakan unggahan yang dimuat di beberapa media sosial tentang bansos dari sebuah bank nasional adalah hoax.
Pemilik Kartu BPJS Dapat Bantuan Tunai Rp2,4 Juta?
Informasi bantuan yang beredar di Facebook adalah sebagai berikut.
“YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA TERIMAKASIH”.
Sebelumnya, beredar hoaks bahwa BPJS akan memberikan bantuan dana Rp 4 juta per kepala keluarga pada akhir September lalu.
“Itu hoax, selama ini belum ada pendampingan seperti itu,” kata Kabag Humas saat itu, M. Iqbal Anas Ma’ruf, Rabu (30/9/2020).
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk Mendapatkan KIS
Untuk mendapatkan KIS memang jarang kita dengar, apalagi jika kita jarang harus berurusan dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas, namun berdasarkan informasi dari bpjs yang didapat dari situs tanya jawab pemerintah report.go.id, untuk mendapatkan a kartu KIS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
A. masyarakat miskin, PMKS / disabilitas, psikotik atau gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, tuna wisma dan pengemis yang namanya telah terdaftar di BPJS Kesehatan, dan penerima bantuan iuran pemerintah.
b. Namanya tercatat dalam sistem data terintegrasi PPLS 2011 yang tercatat oleh BPS tahun 2011, dan memiliki kartu Jamkesmas.
c. Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terintegrasi PPLS 2011, bisa mengecek di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, karena data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas.
d. Pemegang kartu Jamkesmas dapat menggantinya dengan kartu KIS setelah melakukan registrasi terlebih dahulu di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.
Cara Mendapatkan Kartu KIS
Jika Anda dan anggota keluarga memenuhi salah satu persyaratan di atas dan ingin mendapatkan Kartu KIS, maka persyaratan dan prosedurnya adalah sebagai berikut:
File yang harus disiapkan:
Sebelum melakukan registrasi berikut ini adalah file persyaratan yang harus disiapkan:
- KK dan / atau KTP anggota keluarga yang ingin mendapatkan kartu KIS
- Surat keterangan tidak mampu dari RT / RW dan kelurahan setempat
- Surat pengantar dari puskesmas
Untuk mendapatkan kartu KIS, peserta tidak harus memiliki rekening bank, karena biayanya ditanggung pemerintah sepenuhnya dan hanya berhak untuk kelas III.
Demikianlah informasi terkait Pemilik Kartu BPJS Dapat Bantuan Tunai yang bersumber dari bisnis.com.