Kantor BKD Bondowoso – Badan Kepegawaian Daerah disingkat BKD ini selalu ada di setiap kota yang memiliki tugas dan fungsi yakni di bidang kepegawaian. Di Bondowoso, BKD selalu ramai diperbincangkan dikalangan PNS apalagi musim CPNS dan Mutasi.
Kantor BKD Bondowoso |
Alamat kantor BKD Bondowoso di Jl. KH Ashari No.123, Blk. Timur, Kademangan, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68217 dengan nomer Telepon: (0332) 429584. Barat kantor kementerian Agama Bondowoso atau timur Pom bensin Tenggarang.
Jam kerja BKD mulai Senin – Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 wib. Datanglah lebih awal agar cepat dilayani oleh pegawai BKD.
Tugas Pokok dan Fungsi
Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, Badan Kepegawaian Daerah mempunyai Tugas dan Fungsi sebagai berikut :
Tugas
BKD memiliki tugas melakukan penyusunan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang kepegawaian.
Fungsi
- Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis dibidang pengadaan dan mutasi pegawai.
- Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis dibidang pengembangan, pendidikan dan pelatihan.
- Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis dibidang pembinaan dan kesejahteraan.
- Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis dibidang dokumentasi dan informasi.
- Penyelenggaraan urusan kesekretariatan.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
Itulah diatas tugas dan fungsi BKD, untuk informasi masalah persyaratan dan nama kepala BKD sekaligus pegawai yang baru, silahkan datang langsung ke kantor BKD Bondowoso.