Nikah Tahun Lalu, Pria Kaya Selisih Usia 50 Tahun Dengan Istrinya Ini Terancam Cerai, Apa Alasannya?
Pembacaan putusan cerai digelar di PA Watampone, Bone, Sulsel, yang dipimpin oleh Adaming dengan nomor daftar perkara 37 / Pdt.G / 2018 / PA. WTP. Kedua pasangan talak 3 ini tidak terlihat di pengadilan. Masing-masing diwakili pengacaranya.
Andi Fitriani dengan kuasa hukumnya Ilham Hasanuddin dan beberapa keluarga yang hadir harus menerima putusan hakim yang tidak mengabulkan gugatannya atas beberapa permintaan barang yang dianggap sebagai mahar perkawinan.
Dalam putusannya, majelis hakim menolak gugatan rekonvensi pihak termohon Andi Fitriani untuk mendapatkan mobil danayat nafkah dari sang mantan suami, Tajuddin Kammisi.
“Mobil itu dalam pertimbangannya bukan bagian dari mahar. Itu adalah hadiah yang resmi diberikan oleh klien saya sebelum acara akad nikah dan biaya mahar. Kalau mahar, klien saya pasti kasih. Mobilnya sekarang sudah ada dalam penguasaan klien saya di Makassar,” terang kuasa hukum. Tajuddin, Andi Aswar Aziz, kepada detikcom melalui sambungan telepon Selasa (18/9/2018).
“Keinginan klien dari awal dan saat ini adalah bercerita dan hari ini dia saya telah menggunakan kata-kata syukur pada Pengadilan bacakan putusannya,” lanjut Andi Azis kemudian.
Disebut sebelumnya, pernikahan mantan Wakil Wali Kota Parepare Tajuddin Kammisi (75), yang terpaut 50 tahun dengan Andi Fitriani (25), di Bone yang sedang membuat heboh.
Namun kisah harmonis rumah tangga hanya berlangsung 4 bulan. Gugatan gugatan cerai yang dilayangkan Tajuddin adalah jabatan orang ketiga dalam biduk rumah tangganya. Andi Fitriani juga mendapat pria idaman lain.
Bone juga ada wisata menarik yang bisa anda kunjungi, segera pesan tiket pesawat dan tiket kamar hotel jauh hari jika akan mengisi liburan anda di Bone Sulawesi.
Source : https://news.detik.com/berita/d-4216556/kakek-gadis-25-tahun-cerai-rumah-jadi-milik-eks-istri