Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bali 2019
Pemutihan sanksi dan bea balik nama Pajak Bali 2019 – Pemerintah Provinsi Bali kembali penghapusan sanksi administrasi kendaraan bermotor atau biasa disebut pemutihan. Dari catatan gubernur Bali akan ada 118.535 kendaraan bermotor yang telat membayar pajak berujung terkena sanksi.
“Ada perkiraan ada 118.553 kendaraan bermotor yang telat bayar pajak dalam data kami. Potensi pajak pembayarannya Rp 63 miliar jika masyarakat bayar pajak, kalau tidak putihkan begini pajaknya akan terakumulasi besar dan orang tidak bayar pajak,” kata Dewa.
Pengumuman pemutihan pajak kendaraan bermotor ber plat Bali
|