Mengurus Balik Nama BPKB Kendaraan Ternyata Cepat Cuma 1 Jam

Biaya dan Syarat Balik Nama BPKB – Buku yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor ini di sebut BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). BPKB fungsinya sebagai bukti bahwa yang tertera pada BPKB adalah pemilik motor.

Apabila anda membeli motor / mobil bekas segera balik nama BPKB agar nama yang ada di BPKB adalah nama anda. Jika tidak sempat atau belum punya biaya balik nama, simpan kwitansi jual beli.

Biaya Balik Nama BPKB

Biaya Balik Nama BPKB

Pastikan BPKB ada dan nama yang ada di BPKB sama persis dengan di STNK, nomer plat rangka mesin juga tertera pada BPKB agar mudah melacaknya jika terjadi kehilangan.

BPKB hilang pihak kepolisian dapat menggantinya dengan duplikat BPKB namun jika kendaraan hilang pihak kepolisian tidak dapat menggantinya. Terkadang BPKB rusak kena banjir atau di makan rayap.

Untuk mendapatkan Duplikat BPKB kalian harus memenuhi syarat dan prosedur pembuatan BPKB. Sangat beruntung sekali apabila anda menyimpan fotocopy BPKB / STNK semakin mudah pihak kepolisian membuat duplikat BPKB.

Persyaratannya cukup susah-susah gampang apalagi faktur. Faktur BPKB adalah kwitansi jual beli yang di keluarkan oleh pihak pabrik. Biaya BPKB hilang tidak sedikit yang di keluarkan bisa 2 kali lipat dari bayar pajak tahunan.

Sebagian pemilik kendaraan mengakalinya agara BPKB tidak rusak atau hilang dengan menyekolahkan BPKB (Gadai BPKB). Dengan menggadaikan BPKB ke bank atau jasa pegadaian resmi lainnya setidaknya aman selama BPKB belum di tebus.

Setelah di tebus, cek kembali keaslian BPKB, di khawatirkan ada oknum leasing yang mengganti BPKB dengan yang palsu. Cek buku BPKB asli atau palsu, biodata pemilik motor, cek kesusaian plat mesin dan rangka kendaraan.

Bayar pajak tepat waktu sebelum masa berlaku STNK habis pada setiap tahunnya, dan juga ganti plat setiap 5 tahun sekali. Jika telat bayar pajak akan di kenai denda sebesar Rp 30.000 per tahun.

Syarat Balik Nama BPKB

Syarat Balik Nama BPKB

Saat ini bayar pajak tahunan kendaraan motor dan mobil bisa melalui online tidak perlu antri di kantor samsat atau mobil keliling. Kalian juga bisa membayar pajak di minimarket seperti Indomart (khusus JaTim).

Pembayaran Pajak via Online bertujuan masyarakat di mudahkan untuk bayar pajak, tidak alasan lagi antri panjang dan jarak dari rumah ke kantor samsat jauh.

Leave A Reply
Verification: 072ae90ef479a69a