Alasan Uang Insentif Prakerja Tidak Cair, Begini Solusinya Supaya Cepat Cair Ke Rekening Kita
Mengapa insentif prakerja belum dicairkan dari periode sebelumnya, sehingga program kartu pra kerja lebih lambat untuk mencairkan fase insentif berikutnya.
Antrian panjang untuk proses pencairan, mulai dari insentif untuk pra-kerja angkatan 8 hingga pencairan insentif untuk pra-kerja angkatan 9.
Keterlambatan pemberian insentif pra kerja ini bukan tanpa alasan, karena kondisi banyaknya peserta kartu pra kerja menjadi alasan utama pencairan insentif pra kerja yang belum dicairkan.
Hingga saat membutuhkan waktu untuk menunggu jadwal pencairan insentif yang belum dicairkan, tak ada salahnya jika kita ingin mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan insentif pra kerja belum juga dicairkan.
Alasan Uang Insentif Prakerja Tidak Cair
Berikut ini adalah hal penting yang perlu diketahui mengapa insentif pra kerja periode sebelumnya belum dicairkan sehingga dapat diantisipasi agar tidak terulang kembali mulai saat ini.
Akun tidak lagi aktif
Direktur Eksekutif Kartu Pra Kerja Denni Purbasari menjelaskan alasan pemberian insentif pra kerja belum dicairkan kepada penerima fasilitas yang telah menyelesaikan pelatihan.
Soalnya misalnya akun sudah tidak aktif lagi, kata Denni dalam video conference, Selasa 15 September 2020.
NIK tidak ditemukan
Selain itu, ada kemungkinan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda dengan yang terdaftar atau tidak dicantumkan dalam Data Kependudukan dan Catatan Sipil.
Belum pernah melakukan pelatihan apapun
Director of Pre-Employment Card Operations, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan di mitra platform digital dan menyelesaikannya. Itu adalah kewajiban bagi peserta.
Belum memberikan review dan rating
Setelah itu, peserta harus memberikan review dan rating dari pelatihan yang telah mereka beli. Selain itu, penilaian akan dilaporkan ke kartu pra-kerja Manajemen Eksekutif (PMO) dalam setidaknya dua hari.
“Beri rating 1-5, pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan memberi review. Begitulah syaratnya,” kata Hengki, Selasa 14 Juli 2020.
Oleh karena itu, tanpa menyelesaikan pelatihan yang dibeli dan memberikan peringkat dan ulasan, insentif tidak dapat ditebus.
Nama di e-wallet, akun dan NIK berbeda
Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Kemudian peserta harus memastikan bahwa nomor rekening atau e-wallet yang terdaftar di Kartu PraKerja sudah benar.
Hengki mengatakan, peserta yang mendaftar pencairan insentif melalui e-wallet perlu dipastikan telah menjadi akun premium. Di bidang keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).
“Pastikan persyaratan tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah menyelesaikan pelatihan dan rekening bank atau e-wallet valid, kita bisa langsung mencairkan dana insentif,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peserta yang mendapatkan pelatihan Kartu Pra Kerja mendapat bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, Rp1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, jadi insentifnya Rp. 2,55 juta.
Insentif Rp 2,55 juta terdiri dari insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 untuk dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei pekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga survei, dengan total Rp150.000 per peserta.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh PotesiBisnis.com, dana ini akan ditransfer ke akun virtual BNI atau OVO, LinkAja, dan GoPay milik peserta.
Demikian sedikit penjelasan alasan mengapa uang insentif prakerja tidak cair, pada umumnya peserta tidak memenuhi persyarat pencairan. Bagikan informasi ini kepada mereka yang belum cair atau tahap proses, semoga bermanfaat.