Akper Bondowoso – Pada tahun 2002, pemerintah kabupaten Bondowoso merencanakan pendirian akademi keperawatan, yang dimotivasi oleh kurangnya tenaga kesehatan, terutama staf keperawatan dan kebidanan.
Pada tahun 2002 survei rumah sakit umum Dr, H, Koesnadi dan dinas kesehatan menemukan bahwa dari total jumlah petugas kesehatan yang bekerja di pemerintah Kabupaten Bondowoso, 94% berasal dari luar Bondowoso atau hanya 6% tenaga kesehatan berasal dari Bondowoso Kabupaten dengan fenomena ini maka “pergantian” permintaan transfer di luar Kabupaten Bondowoso (Suhandi, 2004).
Akper Bondowoso
Alamat akper Kampus Program Studi D III Keperawatan Universitas Bondowoso Jalan khairil Anwar no. 3B Telp. (0332) 433015 Bondowoso.
Tujuan
Pembentukan akademi keperawatan memiliki beberapa tujuan termasuk:
- Memenuhi kebutuhan petugas kesehatan, terutama perawat.
- Mencetak staf perawat dari komunitas kabupaten Bondowoso dengan harapan bahwa jika mereka lulus, mereka nantinya akan ditempatkan di kabupaten Bondowoso.
- Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bondowoso dan masyarakat sekitar untuk mengambil pendidikan keperawatan yang terletak dekat dengan domisili masyarakat sehingga terjadi efisiensi biaya.
- Berkontribusi pada kemajuan rumah sakit umum Dr. H. Koesnadi karena dengan akademi keperawatan di mana kampusnya berada bersama dengan rumah sakit, diharapkan para profesional kesehatan (dokter, perawat, nutrisi, dll.) Dapat mengembangkan pengetahuan mereka dengan berpartisipasi dalam pengajaran dan beberapa petugas kesehatan di rumah sakit bergabung dalam pembelajaran untuk melanjutkan di departemen keperawatan.
Proses lisensi untuk mendirikan akademi keperawatan tahap 1. Proses pembentukan akademi keperawatan dimulai pada tahun 2002, dalam mengelola perizinan pendirian akademi keperawatan harus melalui berbagai langkah termasuk:
1. Persiapan lahan kampus
Sesuai dengan arahan bapak menteri kesehatan yang selama kunjungannya di Kabupaten Bondowoso, beliau Pak Ahmad Sujyudi telah memberikan arahan bahwa kampus akademi keperawatan
2. Persiapan gedung perkuliahan
Ruang kuliah didirikan pada tahun 2004 dengan dana dari APBD tahun fiskal 2003/2004. Kemudian pada tahun 2006 sebuah gedung perpustakaan dan laboratorium dibangun dengan anggaran dari anggaran tahun anggaran 2005/2006.
3. Persiapan alat bantu pengajaran (Audio Visual Aid)
Pengadaan infrastruktur dalam bentuk alat bantu mengajar dan muebel didanai oleh Anggaran Daerah Kabupaten Bondowoso pada 2005/2006.
4. Sumber daya manusia (SDM)
Dalam mendirikan akademi keperawatan, sumber daya manusia diperlukan dari rumah sakit, dan apa yang ditugaskan oleh direktur rumah sakit untuk pendirian keperawatan DIII adalah joko pranoto, S.Kep.Ns, yang kemudian merekrut 1 (orang) CPNS.
5. Praktek pertanahan
Area praktik terdiri dari rumah sakit kelas A, B dan C, pusat kesehatan dan rumah sakit jiwa dan panti jompo, termasuk:
- Dr.H. Rumah Sakit Koesnadi Bondowoso
- Rumah Sakit Situbondo
- RSUD dr. Subandi Jember
- Rumah sakit paru jember
- RS.dr.Saiful Anwar Malang
- Rumah Sakit Jiwa Dr. Widiodiningrat Lawang Malang
- Puskesmas di Kabupaten Bondowoso
- Panti jompo di Jember dan Bondowoso
- Area binaan di kawasan Bondowoso
6. Dana
Sumber dana berasal dari anggaran kabupaten bondowoso, yaitu APBD 2004 (pengembangan fase pertama akademi keperawatan) dan 2005 (Konstruksi tahap kedua akademi keperawatan).
Setelah semua persyaratan dipenuhi, kami mengirim proposal untuk pendirian akademi keperawatan ke departemen kesehatan Indonesia melalui dinas kesehatan provinsi, dan kemudian kami dinasihati oleh dinas kesehatan provinsi Jawa Timur untuk mengirim proposal ke Departemen Kesehatan program pemberdayaan sumber daya manusia di Jakarta.
Hasil konsultasi dari PPSDM Kementerian Kesehatan Indonesia adalah sebagai berikut:
Berdasarkan pertemuan bersama antara Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan Nasional yang memberikan izin untuk mendirikan lembaga tersier sektor kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dalam hal ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia PPSDM yang ditunjuk.
Berdasarkan surat 2032 / D / T / 2004 bahwa mereka yang dapat mendirikan institusi pendidikan tinggi adalah masyarakat. (surat terlampir).
Atas dasar ini, pemerintah kabupaten Bondowoso diundang untuk bekerja sama dengan yayasan pendidikan gotong royong.
Proses perizinan untuk mendirikan akademi keperawatan tahap II
Saat ini, ia telah bekerja dengan yayasan yang saling bekerja sama melalui universitas Bondowoso. Pada 12 Mei 2005, departemen pendidikan nasional mengeluarkan surat nomor 1489 / D / T / 2005 tentang izin untuk mengelola program studi keperawatan (DIII) di Universitas Bondowoso.
Cukup sekian Sejarah akper dan semoga Visi Misi Akper Bondowoso terlaksana dengan lancar.
Sumber : http://d3keperawatan.unibo.ac.id/sejarah/