Sebanyak 77 Murid SMP Dipaksa Makan Kotoran Manusia (Feses), KPAI : Itu Keterlaluan

Sebanyak 77 dari 89 siswa kelas VII di Seminari Bunda Semua Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), disiksa oleh dua pendamping siswa.

Betapa sangat tidak berperikemanusiaan, sebanyak 77 siswa dipaksa untuk makan kotoran atau feses oleh 2 pendamping, Rabu (19/2/2020).

Seorang siswa yang menjadi korban menceritakan kronologi kejadian tersebut. Setelah makan siang, korban dan teman-temannya kembali ke asrama karena mereka ingin istirahat.

Setibanya di asrama, salah satu pengawal menemukan kotoran manusia di tas di lemari kosong.

Setelah itu, mentor memanggil semua siswa dan bertanya siapa yang menyimpan kotoran.

Karena tidak ada yang mengklaim, rekannya segera mengambil kotoran dan kemudian menyuapnya ke mulut siswa.

Murid SMP Dipaksa Makan Kotoran Manusia

Mereka terpaksa menerima perlakuan tanpa perlawanan apapun.

Para siswa tidak melaporkan perlakuan kejam dari rekannya kepada orang tua, karena takut disiksa kemudian.

Korban bersaksi, setelah para siswa disiksa, kedua sahabat mengatakan kepada mereka untuk tidak menceritakan masalah ini.

Namun, setelah kejadian itu, ada 1 teman yang berlari ke rumah untuk memberitahukan hal ini kepada orang tua.

Kasus ini terungkap pada Jumat (21/2/2020), ketika orang tua siswa menyampaikan hal ini di grup hubungan masyarakat sekolah WhatsApp.

Martinus, salah satu orang tua siswa sangat kecewa dengan perlakuan terhadap teman asrama.

“Menurut saya, sekolah memberikan tindakan tegas kepada para pelaku. Yang salah ditangani dengan tegas. Kalau perlu, dipecat,” kata Martinus.

Related Posts
1 of 6

“Saya juga memutuskan untuk memindahkan anak-anak dari sekolah ini. Biarkan saya pindah dan mulai dari awal di sekolah lain,” katanya.

Martinus mengatakan, secara psikologis anak-anak yang mendapat perlakuan kotor dari seorang pendamping akan terganggu jika mereka terus bertahan di sekolah.

Sumber : https://palu.tribunnews.com/2020/02/25/77-siswa-dipaksa-makan-kotoran-manusia-di-ntt-kpai-itu-keterlaluan-dan-melanggar-hak-anak

Leave A Reply
Verification: 072ae90ef479a69a