Pegawai Gaji Dibawah 5 Juta Akan Diberi Bantuan Pemerintah, Setujukah Anda?
Pegawai Gaji Dibawah 5 Juta – Informasinya pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus baru sebagai bentuk mengatasi dampak wabah COVID-19 terhadap perekonomian. Salah satunya terkait pemberian bantuan kepada karyawan dengan gaji rendah.
Menurut sumber AFP, kebijakan itu dibahas pada pertemuan terbatas tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diadakan kemarin di Istana Presiden.
Pegawai Gaji Dibawah 5 Juta Akan Mendapat Bantuan Covid-19
Sumber itu mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada semua karyawan yang gajinya di bawah Rp. 5 juta. Bantuan tersebut mencapai Rp 600 ribu per bulan selama 5 bulan.
Dengan adanya informasi ini, mencoba menanyakan kepada KemenKeu. Kementerian Keuangan juga membenarkan bahwa saat ini ada beberapa kebijakan stimulus baru yang dibuat oleh pemerintah.
“Secara internal akan ada banyak lagi kebijakan yang akan di-review. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh pemerintah secara lengkap,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada AFP, Selasa (4/8/2020).
Sayangnya Askolani tidak secara jelas mengkonfirmasi rencana kebijakan stimulus baru. Hingga berita ini diturunkan, Askolani belum menanggapi pertanyaan itu.
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5119819/pegawai-bergaji-di-bawah-rp-5-juta-bakal-dapat-bantuan-pemerintah