Jangan Dicabut, Ini Fungsi Lempengan Besi Pada Tabung Gas 3 Kg

Jangan Dicabut, Ini Fungsi Lempengan Besi Pada Tabung Gas – Sebelumnya, ada kekhawatiran di masyarakat tentang dugaan praktik kecurangan penjualan tabung LPG 3 kg (Tabung Melon), dengan menambahkan pelat logam (Lempengan Besi) untuk menambah berat.

Jangan Dicabut, Ini Fungsi Lempengan Besi Pada Tabung Gas
Tabungan Gas 3 Kg / Tabung Gas Hijau | Foto : Net

Melihat kejadian ini, Manajer Wilayah Operasi Pemasaran (MOR) I Manajer Komunikasi dan CSR, Rudi Ariffianto menjelaskan bahwa tidak ada praktik curang yang dilakukan oleh Pertamina dalam hal ini Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG (SPBBE).

Rudi mengatakan bahwa sebelum didistribusikan ke publik, tabung LPG telah lulus uji spesifikasi dan uji SNI menggunakan saluran distribusi resmi.

Tidak mungkin kecurangan bisa terjadi, karena semua proses telah melalui saluran distribusi resmi dan memiliki segel di setiap tabung, kata Rudi.

Rudi mengimbau kepada publik yang menemukan segala bentuk penipuan agar tidak segan melaporkannya ke instansi terkait untuk memberantas penipuan yang telah terjadi.

Jika ternyata LPG 3 kg yang dijual melalui agen resmi Pertamina memiliki bobot yang tidak sesuai, harap kembalikan ke agen terkait, lanjut Rudi.

Pada kesempatan yang sama, Rudi juga mengungkapkan sejumlah fakta dan proses yang harus melalui LPG 3 kg sehingga pelat penyeimbang harus dipasang:

1. Berat kosong tabung LPG 3 kg adalah 5 kg, dengan periode sirkulasi tabung LPG 3 kg adalah 5 tahun. Informasi ini dicetak pada tabung LPG 3 kg.

2. Tabung yang memiliki periode sirkulasi hingga 5 tahun akan ditarik untuk pengujian ulang dan sertifikasi ulang Kelayakan Sirkular untuk silinder.

3. Proses sertifikasi ulang dilakukan oleh Kantor Tenaga Kerja karena 3 kg tabung LPG adalah bejana tekan.

4. Kantor Tenaga Kerja adalah lembaga yang memiliki wewenang dalam pengawasan kapal penekan dan menerbitkan Sertifikasi Kelayakan Tabung.

5. Salah satu tahapan dalam proses pengujian ulang dan sertifikasi ulang bejana tekan adalah kalibrasi tabung LPG 3 kg kosong, berat kosong.

Melalui proses ini dua kondisi dapat terjadi:

Sebuah. Jika berat tabung kosong di bawah 5 kg dan berada di luar batas toleransi, tabung LPG 3 kg akan ditarik dan tidak diedarkan lagi.

b. Jika berat tabung kosong di bawah 5 kg tetapi masih dalam kisaran maka kalibrasi dilakukan dengan menambahkan pelat penyeimbang.

Jika silinder yang dikalibrasi memenuhi persyaratan yang disyaratkan oleh Departemen Tenaga Kerja, silinder tersebut dapat diedarkan kembali selama 5 tahun.

6. Kosong 3 kg tabung LPG yang memenuhi syarat untuk distribusi dan disertifikasi oleh Kantor Tenaga Kerja akan dikirim ke Stasiun Pengisian Massal LPG untuk pengisian.

7. Dengan silinder LPG 3 kg yang memiliki berat kosong presisi 5 kg, proses pengisian LPG ke dalam tabung menjadi lebih akurat dan tidak membahayakan Konsumen.

Sehingga masyarakat tidak perlu ragu selama mereka membeli tabung gas di distributor resmi Pertamina, kami akan menjamin kepatuhan dengan konten yang tercantum, “pungkas Rudi.

Pertamina menyerukan kepada orang-orang yang menemukan indikasi praktik curang di lapangan untuk dapat melaporkannya disertai dengan bukti ke contact center Pertamina di 1.500.000.

Sumber : antaranews.com

Leave A Reply
Verification: 072ae90ef479a69a