Zakatmu Membuat Nyata Mimpi Kaum Dhuafa

Zakatmu memiliki peranan penting dalam membangun hubungan kemanusiaan dimasyarakat luas. Hubungan zakat dengan kondisi masyarakat Indonesia memiliki hubungan emosional yang sangat erat, dimana kondisi ekonomi Indonesia yang masih rendah menghadirkan kemiskinan yang cukup tinggi dalam nilai indek kesejahteraan sosial.

Zakat merupakan ibadah yang tidak hanya berhubungan dengan nilai ketuhanan saja namun berkaitan juga dengan hubungan kemanusiaan yang bernilai sosial/maliyahijtimah’iyyah (Hafidhudin,2002:1).

Pada prinsipnya, zakat memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dilihat dari sudut pandang keagamaan maupun kesejahteraan ekonomi dan sosial dalam hakekatnya pembangunan umat.

Zakatmu Yang Memberdayakan

Zakat dalam manajemen pengelolaan modern hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah yang berhubungan dengan kebutuhan serta aturan–aturan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut haruslah memperhatikan beberapa hal sehingga tercapai tujuan zakat yang memberdayakan. Adapun hal–hal tersebut sebagai berikut :

Lembaga Penyalur Zakat Yang Amanah

Penyaluran zakat, Infaq, maupun sedekah hendaknya disalurkan melalui lembaga amal zakat yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai bentuk dari penyaluran zakat yang sistematis, terarah, serta memiliki nilai aktualisasi dari zakat yang telah disampaikan.

Merujuk kepada salah satu lembaga amil zakat yang telah disahkan oleh pemerintah, LAZISMU merupakan lembaga amal zakat yang didirikan oleh salah satu ormas islam terbesar yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi.

LAZISMU merupakan pilihan yang tepat bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat pribadi, baik zakat fitrah maupun zakat mal. LAZISMU hingga saat ini, telah didirikan hampir dseluruh kabupaten kota di Indonesia.

Kredibilitas LAZISMU di tingkat Nasional sendiri merujuk kepada kepercayaan almarhum Didi Kempot, yakni seniman legendaris yang memberikan kepercayaan untuk berdonasi dari Rumah Didi Kempot ke LAZISMU senilai Rp. 2.122.000.000,-.

Muzakki

Muzakki adalah sebutan bagi personal / individu yang mempercayakan zakat, infaq, dan shedekahnya kepada lembaga amal zakat yang terpercaya. Muzakki hendaknya terus istiqomah dalam mengeluarkan zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga amal zakat atau LAZISMU.

Related Posts
1 of 14

Mustahik

Mustahik merupakan sebutan bagi kaum yang menerima zakat. Disini mustahik juga harus mampu memberdayakan sebagian dana yang telah diberikan oleh LAZISMU sebagai lembaga amal zakat untuk dapatnya dipergunakan dalam hal–hal produktif yang terperinci serta tidak hanya sekedar untuk konsumtif.

Zakat Mewujudkan Mimpi Kaum Dhuafa

Zakat itu bermakna An-Nama (tumbuh dan berkembang) yang artinya setiap zakat yang dikeluarkan tidak akan mengurangi harta yang dizakati. Justru akan lebih banyak atas izin Allah SWT. Hal ini termaktub dalam firman Allah :

Katakanlah , “Sesungguhnya Rabbku melapangkan rezeki bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya diatara para hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya). Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (Saba: 39)

Zakat yang dikelola dengan baik, mampu memberikan efek domino bagi para pemberi dan penerima zakat. Hal tersebut memiliki makna bahwa, bagi para pemberi zakat (muzakki), zakat yang dikeluarkan memiliki nilai ibadah (pahala) ketika dikelola dengan baik selain menggugurkan kewajiban mereka untuk menunaikan zakat.

Zakat yang dikelola secara profesional dan dipercayakan kepada lembaga pengelola zakat seperti LAZISMU, sebagian zakat tersebut akan diberikan kepada mereka yang membutuhkan untuk kegiatan peningkatan ekonomi.

Ketika pemberdayaan zakat dilakukan dalam hal produktif/kebaikan (bukan konsumtif) maka disinilah konsep zakat bertumbuh dan berkembang berjalan.

Setiap kebaikan yang dilakukan serta dihasilkan oleh Penerima zakat (mustahik) yang diawasi langsung pengelolaannya oleh LAZISMU, akan menghasilkan nilai kebaikan (pahala) terus menerus bagi para pemberi zakat (muzakki).

Selain nilai kebaikan (pahala) yang terus dihasilkan dari zakat tersebut, disisi lain penerima zakat telah memiliki usaha mandiri yang akan terus bertumbuh dan berkembang hingga ia terlepas dari jerat kemiskinan dan memiliki kemandirian ekonomi.

Sehingga, akan terwujud satu persatu mimpi serta kemandirian dari para kaum dhuafa yang mau untuk merubah nasib tidak hanya berpangku tangan menerima pemberian orang lain tanpa berusaha mengelola setiap zakat yang diberikan.

Rekening Zakat LazisMu

Mari salurkan zakat, infaq, sedekah anda melalui LAZISMU di no rekening :

Syariah Mandiri : 7110 050 555 (kode bank 451)
Bank Jatim : 031 261 5550 (kode bank 114)
An Lazismu Bondowoso

Penulis :
Saiful Anwar Rajab
Amil Zakat Lazismu

Leave A Reply
Verification: 072ae90ef479a69a