Kolam Ikan Lele di Racun, Pemilik Kolam Bogem Wajah Tetangga

bondowoso – Karena ikan lele milik Nur Hasan (50) di kolam mati dan putus asa Nur Hasan alias Nur King, warga Desa RT Ploso. 13 RW.04, Kecamatan Krembung Sidoarjo main pukul. Tidak diterima menyebabkan bibir pecah, memar di telinga dan kepala. Akhirnya, kasus itu dilaporkan oleh korban Slamet Hariyanto (35) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Pelaku sekarang berkerumun belakang sel balik jeruji besi di kantor polisi Krembung untuk mempertanggujawabkan tindakannya.

Kepala Polisi Krembung AKP Guntoro melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ipda Soepatman, SH menegaskan bahwa timnya telah mengamankan para pelaku penganiayaan. Pemukulan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, awalnya Nur Hasan (pelaku) menemukan ikan lele di kolam yang mati. Setelah itu, diduga tetangganya meracuni ikannya. Kemudian para pelaku pergi ke Slamet Hariyanto (korban), melalui pagar di belakang rumah untuk mencari racun ikan, katanya

Selanjutnya, ketika dia (Nur Hasan) masuk dan mencari racun ikan di sekitar halaman belakang, dia bertemu oleh orang tua korban, Sunarni (70). Tersangka itu diteriaki, dan membangun Slamet Hariyanto dari tidurnya segera mendekati ibunya. “Lapo masuk rumah saya (mengapa kamu masuk rumah saya), jawab pelaku, aq golek racun iwak, iwakku mati di racun (saya mencari racun ikan karena ikan saya mati)” Soepatman meniru Memo X

Dari sana, akhirnya mulut bertengkar antara korban dan pelaku. Tanpa basa-basi lagi pelaku mengirimkan bogeman mentah, tepat di wajah korban sampai dia terluka. (07/08) sore
Tersangka dituntut berdasarkan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara. Menurut tersangka Nur Hasan, alias Nur King, mengakui dia salah dan menyesali perbuatannya. “Intinya, saya tidak punya niat untuk memukul tetangganya sendiri,” katanya

Terima kasih telah mengunjungi website ini dan selalu kunjungi website bendebesah, jangan lupa share agar lebih bermanfaat.

Source : Momentum

Leave A Reply